PRESENTASI KELOMPOK 5
DEFINISI
TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
TAHUN
2004
Oleh
MAMAD
MAMAT RAHMAT
AINA MULYANA
DIDIN SAEHUDIN AHMAD
Mata Kuliah
Landasan dan Konsep Teknologi Pembelajaran/Teknologi Pendidikan
(Prof. Dr.H. Sholeh Hidayat, M.Pd.)
PROGRAM PASCA SARJANA TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG – BANTEN
Teknologi
pendidikan telah berkembang dari tahun ke tahun. Setelah tahun 1994 meluncurkan
definisi terbaru, kini tahun 2004, AECT merilis definisi terbaru lagi. AECT
mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai berikut:
Educational
technology is the study and ethical practice of facilitating learning and
improving performance by creating, using, and managing appropriate
technological processes and resources.
Teknologi
Pendidikan adalah studi dan praktek etis memfasilitasi belajar dan meningkatkan
kinerja dengan menciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber
teknologi yang tepat.
Definisi ini mengandung beberapa elemen kunci yaitu :
Studi. Pemahaman teoritis, sebagaimana dalam praktek teknologi pendidikan memerlukan konstruksi dan perbaikan pengetahuan yang berkelanjutan melalui penelitian dan refleksi praktek, yang tercakup dalam istilah studi. Etika Praktek. Mengacu kepada standard etika praktis sebagaimana didefinisikan oleh Komite Etika AECT mengenai apa yang harus dilakukan oleh praktisi Teknologi Pendidikan. Fasilitasi. Pergeseran paradigma kearah kepemilikan dan tanggung jawab pembelajar yang lebih besar telah merubah peran teknologi dari pengontrol menjadi pem-fasilitasi. Pembelajaran. Pengertian pembelajaran saat ini sudah berubah dari beberapa puluh tahun yang lalu. Pembelajaran selain berkenaan dengan ingatan juga berkenaan dengan pemahaman. Peningkatan. Peningkatan berkenaan dengan perbaikan produk, yang menyebabkan pembelajaran lebih efektif, perubahan dalam kapabilitas, yang membawa dampak pada aplikasi dunia nyata. Kinerja. Kinerja berkenaan dengan kesanggupan pembelajar untuk menggunakan dan mengaplikasikan kemampuan yang baru didapatkannya.
Perbedaan antara kedua definisi ini adalah :
Definisi 1994
|
Definisi 2004
|
§
Menekankan
pada teori dan praktek
|
§
Menekankan pada Studi dan
etika praktek
|
§
Pokok
kegiatan adalah desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan,dan penilaian
|
§
Penciptaan, pengaturan, dan
penggunaan
|
§
Tujuan
untuk keperluan belajar
|
§
Tujuan memfasilitasi
pembelajaran
|
§
Utilisasi
proses & sumber belajar
|
§
Utilisasi proses & sumber
daya teknologi
|
Untuk
poin 1, definisi 2004 sudah lebih spesifik karena menekankan pada studi &
etika praktek. Poin 2, definisi 2004 memiliki kekurangan karena tidak mencakup
untuk penilaian. Poin 3 sudah berkenaan dengan perubahan paradigma, dimana
teknologi pembelajaran hanya memfasilitasi pembelajaran – artinya faktor-faktor
lain dianggap sudah ada. Poin 4, definisi 2004 sudah lebih luas karena yang
dikelola bukan hanya semata proses dan sumber belajar, tetapi lebih jauh sudah
mencakup proses dan sumber daya teknologi.
Gambar
1. Definisi Teknologi Pembelajaran 2004
Elemen definisi teknologi pendidikan ini dapat digambarkan
sebagai berikut:
Gambar
1. Elemen Definisi TP 2004
Dengan demikian, minimal ada
sembilan elemen kunci yang dapat digambarkan sebagai berikut:
1.
Elemen #1: Study (Penelitian
dan Praktek Reflektif)
Elemen ini mengandung makna
bahwa:
a.
Teori dan praktek ke-TP-an
didasarkan atas hasil konstruksi pengetahuan terus menerus melalui penelitian
dan praktek reflektif (study).
b.
Study, lebih dari sekedar
penelitian tradisional. Tapi, meliputi semua aktivitas ilmiah seperti
penelitian, pengembangan, analisis kajian, needs assessment, maupun evaluasi.
c.
Trend study terbaru adalah
digunakannya “authentic environment” dan “voice of practitioner”.
2.
Elemen #2: Ethical Practice
(Praktek Etis): Kode Etik sebagai Landasan Praktek. Elemen ini mengandung makna
bahwa:
a.
Teknologi Pendidikan sbg
profesi harus memiliki dan memang telah lama memiliki kode etik.
b.
Asosiasi internasional, salah satunya
AECT telah lama mengembangkan dan menerapkan kode etik.
c.
Asosiasi Indonesia ,
IPTPI juga telah mengembangkan dan menerapkan kode etik.
d.
Kode etik bukanlah sekedar
aturan dan harapan, tapi merupakan landasan praktek.
AECT
sendiri memilik kode etik, yang secara garis besar dijelaskan sebagai berikut:
a.
Komitmen terhadap individu:
proteksi terhadap hak akses terhadap bahan-bahan belajar dan usaha untuk
menjaga keselamatan dan keamanan dari para profesional.
b.
Komitmen terhadap masyarakat:
Kebenaran dari pernyataan publik yang berhubungan dengan masalah-masalah
pendidikan, dan praktek yang adil dan pantas terhadap mereka yang memberikan
pelayanan pada profesi ini
c.
Komitmen terhadap profesi:
meningkatkan pengetahuan & ketrampilan profesional, memberikan penghargaan
yang akurat kepada pekerjaan & gagasanyang dipublikasikan.
3.
Elemen #3: Facilitating
(Memberikan Kemudahan Belajar)
Elemen ini mengandung makna
bahwa:
a.
facilitating = memberikan
kemudahan dgn cara merancang lingkungan, mengorganisasikan sumber-sumber dan menyediakan
peralatan yang kondusif untuk mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan,
efektif, efisien dan menarik.
b.
ruang lingkup facilitating
meliputi mulai dari pembelajaran langsung sampai dengan pembelajaran jarak jauh
melalui lingkungan virtual environment
Berikut
adalah contoh pengaruh teori belajar dan teknologi dan implikasinya terhadap
upaya memberikan kemduahan (facilitating) belajar:
a.
pengaruh teori belajar
kognitifistik dan konstruktifistik memberikan implikasi terhadap: (1) timbulnya
pergeseran paradigma mengajar dari mengendalikan ke memfasilitasi; (2)
timbulnya pergeseran tujuan pemeblajaran dari belajar dangkal (shallow
learning) ke belajar mendalam (deep learning).
b.
pengaruh teknologi memberikan
implikasi terhadap pergeseran pearan dari teknologi itu sendiri dari penegndali
(to control) ke (seperti penyajian informasi, drill and practice) ke pendukung
belajar (sebagai driver dan enabler of learning).
4.
Elemen #4: Learning
Elemen
ini mengandung makna bahwa learning adalah obyek formal yang menjadi pokok
permasalahan yang harus dipecahkan melalui teknologi pendidikan. Berikut adalah
beberapa hal terkait dengan learning:
a.
tujuan: a) memperoleh
pengetahuan & ketrampilan yang dapat diaplikasikan dalam penggunaan aktif
diluar kelas (dunia nyata; b)mencapai kemampuan untuk… bukan pengetahuan
tentang …
b.
implikasinya, proses
pembelajaran harus authentic & challenging task, active, contextual,
meaningfull, simulatif berbasis situasi/permasalahan nyata, sehingga harus
student-centered, rather than teacher-centered learning.
5.
Elemen #5: Improving —
Improving Performance
Mengandung makna bahwa:
a.
improving harus mampu membuat
kemudahan yang kredibel (meyakinkan) yang menawarkan manfaat bagi masyarakat
b.
improving harus memberikan
cara-cara yang terbaik untuk mencapai tujuan yang berharga.
c.
Proses improving mengarah pada
kualitas hasil/produk yang dapat diprediksi. Produk/hasil mengarah pada
efektifitas belajar yang dapat diprediksi. Menuju tercapainya kemampuan yang
dapat digunakan/diaplikasikan dalam dunia nyata.
6.
Elemen #6: Performance
Elemen ini mengandung makna
bahwa:
a.
kinerja adalah kemampuan
pemelajar untuk menggunakan dan menerapkan kemampuan baru yang diperolehnya.
b.
meningkatkan kinerja mengandung
makna bukan sekedar meningkatkan pengetahuan (inert knowledge) tapi adalah
meningkatkan kemampuan untuk dapat diterapkan olehnya dalam pekerjaannya
sehari-hari (dunia nyata).
7.
Elemen 7: Create
Elemen
ini mengandung makna bahwa: Mencipta berkaitan dengan penelitian, teori dan
praktek dalam menciptakan lingkungan belajar dalam latar yang berbeda-beda,
baik formal & nonformal.
a.
Ruang lingkup mencipta meliputi
berbagai kegiatan, bergantung pada pendekatan desain yang digunakan.
b.
Langkah generik: ADDIE
(Analysis, Design, Development, Implementation, Evaluation)
8.
Elemen 8: Using
Elemen
ini mengandung makna bahwa:
a.
Berkaitan dengan teori &
praktek untuk membawa pemelajar berhubungan dengan kondisi belajar dan
sumber-sumber.
b.
Menggunakan dimulai dengan
pemilihan proses & sumber ( atau metode & bahan) yang tepat.
c.
Pemilihan yang bijak berdasarkan
materials evaluation, menentukan sumber-sumber yang ada yang cocok untuk
sasaran & tujuannya.
d.
Utilization: merencanakan &
melaksanakan agar pemelajar dapat berinteraksi dengan sumber-sumber belajar
dalam lingkungan tertentu dan mengikuti prosedur tertentu.
9.
Elemen #9: Managing
Managing meliputi:
a.
manajemen proyek: dibutuhkan
ketika produksi media dan proses pengembangan pembelajaran menjadi lebih
kompleks dan dalam skala besar.
b.
delivery system management:
dibutuhkan seperti ketika menyelenggarakan program Pendidikan Jarak Jauh
berbasis teknologi komunikasi & informasi (ICT) dikembangkan.
c.
personal management and
information management: berkaitan dengan isu mengatur pekerjaan orang2 dan
perencanaan & pengawasan penyimpanan dan pemrosesan informasi dalam
mengelola projek atau organisasi.
d.
evaluasi program: dimana
pengelolaan yang bijak membutuhkan evaluasi program.
e.
Quality control: dalam
pendekatan sistem, suatu pengelolaan menuntut adanya pengukuran kontrol
kualitas untuk memantau hasil.
Quality assurance: yaitu pengukuran jaminan mutu
memungkinkan perbaikan yang terus menerus dari proses pengelolaan.